SEJARAH KOTA TASIKMALAYA
(1820-1942)
A. Pendahuluan
Saat ini, kata “Tasikmalaya”
dipergunakan untuk dua nama hierarki pemerintahan daerah. Pertama, Kabupaten
Tasikmalaya yaitu daerah otonom yang
dipimpin oleh seorang bupati dengan luas wilayah sekitar 2.508,91 km2. Sebelum
bernama Tasikmalaya, kabupaten ini bernama Sukapura yang didirikan oleh Sultan
Agung dari Mataram pada 9 Muharam Tahun Alif,
bersama-sama dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Parakanmuncang (van
der Chjis, 1880: 80-81). Kedua, Kota Tasikmalaya yakni daerah otonom yang dipimpin
oleh seorang wali kota dengan luasnya sekitar 177,79 km2 yang dikukuhkan pada
17 Oktober 2001. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, wilayah Kota
Tasikmalaya meliputi tiga kecamatan bekas Kota Administratif Tasikmalaya,
yaitu: Cihideung, Tawang, dan Cipedes; serta lima kecamatan yang diambil dari
Kabupaten Tasikmalaya, yaitu: Indihiang, Mangkubumi, Kawalu, dan Cibeureum
(Indonesia, 2001; Marlina, 2007: 98). Berdasarkan sensus tahun 2000, Kota
Tasikmalaya berpenduduk sekitar 528.216 jiwa sehingga kepadatannya mencapai
2.971 jiwa/km. Kepadatan penduduk di pusat Kota Tasikmalaya (Cihideung, Tawang,
dan Cipedes) mencapai lebih dari 7.800 jiwa/km (Santoso [ed.], 2004: 333).
Pemerintahan Kota Tasikmalaya
memang masih begitu muda. Akan tetapi, keberadaan Kota Tasikmalaya sudah
dikenal jauh sebelum pemerintahan kota tersebut dibentuk. Pada masa kolonial,
Kota Tasikmalaya menunjukkan pertumbuhan yang dinamis seiring dengan perubahan
fungsi kota dari sebuah kota distrik (district) menjadi kota keresidenan
(residentie). Sementara itu, dilihat dari aspek wilayah administrasi
pemerintahan, wilayah Kota Tasikmalaya tidaklah identik dengan Kabupaten
Sukapura. Di lain pihak, opini umum menunjukkan bahwa Kota Tasikmalaya
merupakan hasil dinamis dari perkembangan Kabupaten Sukapura.
Pertumbuhan Kota Tasikmalaya
penting untuk diteliti karena sampai sekarang kota tersebut menjadi barometer
di wilayah Priangan Timur (Santoso [ed.], 2004: 337). Dalam makalah ini, tidak
semua aspek yang menjadi indikator pertumbuhan sebuah kota akan dikaji, tetapi
dibatasi pada tiga permasalahan, yaitu: pertama, kapan nama Tasikmalaya mulai
dipergunakan dalam administrasi pemerintahan kolonial?; kedua, apakah Distrik
Tasikmalaya merupakan wujud perubahan dari Distrik Tawang?; ketiga, apakah
pertumbuhan Kota Tasikmalaya terkait dengan perkembangan Kabupaten Sukapura?
B. Tasikmalaya: Tinjauan
Etimologis
Ada dua keterangan yang
menerangkan asal-usul nama Tasikmalaya dan kedua keterangan tersebut
menunjukkan bahwa Tasikmalaya merupakan nama yang berasal dari dua kata.
Pertama, Tasikmalaya merupakan nama yang berasal dari kata tasik jeung laya
yang memiliki makna keusik ngalayah atau hamparan pasir sebagai akibat letusan
Gunung Galunggung tahun 1822. Kedua,
Tasikmalaya merupakan gabungan dari kata tasik yang artinya telaga, laut, atau
air yang menggenangi; dan malaya yang memiliki arti jajaran gunung-gunung.
Toponimi ini mengandung makna bahwa keberadaan gunung yang mencapai jumlah
ribuan laksana air laut (banyaknya) (Permadi, 1975: 3). Gunung-gunung tersebut
ada yang terbentuk sebelum dan sesudah Gunung Galunggung meletus tahun 1822.
Secara geologis, letusan tersebut mengakibatkan terciptanya jurang terjal yang
membentuk formasi sepatu kuda ke arah timur Gunung Galunggung. Beberapa tahun setelah
letusan dahsyat itu, bermunculanlah bukit-bukit kecil (hillocks) yang berjumlah
sekitar 3.648 buah. Bukit-bukit kecil itulah yang kemudian memperkuat ciri khas
geogafis daerah Kota Tasikmalaya (Furuya, 1978: 591-592; Zen, 1968: 62; ).
Berdasarkan uraian tersebut, ada
yang berpendapat bahwa nama Tasikmalaya itu lahir dan mulai dipergunakan dalam
administrasi pemerintahan setelah Gunung Galunggung meletus tahun 1822
(Ekadjati et al., 1975: 5; Marlina, 2007: 36). Sulit untuk menerima pendapat
bahwa Tasikmalaya mulai dipergunakan setelah Gunung Galunggung meletus tahun
1822. Memang dalam laporan Residen Priangan tahun 1816, Tasikmalaya belum
dipergunakan sebagai nama sebuah distrik, yakni wilayah pemerintahan yang
berada di bawah kabupaten (de la Faille, 1895: 53). Akan tetapi, tahun 1820
nama Tasikmalaya sudah dipergunakan dalam administrasi pemerintahan Hindia
Belanda. Pada tahun tersebut, nama Tasikmalaya sudah dipergunakan dalam
administrasi wilayah pemerintahan Hindia Belanda dengan nama Distrikt Tasjikmalaija
op Tjitjariang dengan wilayah sepanjang 37 pal (Statistiek van Java. 1820).
Pada akhir tahun 1830-an, nama distrik tersebut menjadi Distrikt Tasjikmalaija
yang mencakup sekitar 79 desa (Algemeen Instructie van Alle Inlandsche Hoofden
en Beambten…1839). Penulis cenderung untuk berpendapat bahwa nama Tasikmalaya
mulai dipergunakan antara tahun 1816-1820 atau pada masa awal Pemerintahan
Komisaris Jenderal Hindia Belanda. Hal tersebut seiring dengan pendapat yang
menyatakan bahwa nama Tasikmalaya mulai dipergunakan sebelum Gunung Galunggung
meletus tahun 1822 dan penamaan tersebut semakin menguat setelah peristiwa alam
itu terjadi (Roswandi, 2006: 232).
C. Distrik Cicariang menjadi
Distrik Tasikmalaya
Kalau memang nama Tasikmalaya
baru dipergunakan antara tahun 1816-1820, lantas wilayah yang sekarang bernama
Kota Tasikmalaya itu sebelumnya bernama apa? Selain itu, apakah nama Distrik
(Kota) Tasikmalaya merupakan penjelmaan dari nama wilayah tersebut?
Sebelum bernama Tasikmalaya,
wilayah ini bernama Tawang, Galunggung, atau Tawang-Galunggung. Tawang diambil
dari kata sawang, yakni tempat luas yang terbuka yang dalam bahasa Sunda dapat
diartikan juga sebagai tempat palalangon yang bermakna memiliki makna sebagai
tempat panyawangan anu plungplong ka ditu ka dieu (Ekadjati et al., 1975: 3;
Musch, 1918: 202; Permadi, 1975: 3). Sekarang, Tawang merupakan salah satu nama
kecamatan dan sebagian wilayahnya merupakan pusat Kota Tasikmalaya. Sementara
itu, nama Galunggung jauh lebih dikenal daripada Tawang karena sebagai nama
sebuah kabuyutan. Sampai awal abad ke-19, wilayah Galunggung yang meliputi
daerah Kota Tasikmalaya sekarang, merupakan bagian dari Kabupaten
Parakanmuncang (de la Faille, 1895: 123). Ketika kabupaten ini dibubarkan oleh
Daendels tahun 1811, wilayah Galunggung dimasukkan ke dalam wilayah kekuasaan
Kabupaten Sumedang.
Ketika sistem distrik
diperkenalkan dalam birokrasi tradisional, maka daerah Tawang pun berubah
status menjadi Distrik Tawang dan pada waktu pusat pemerintahan Kabupaten
Sukapura berkedudukan di Manonjaya (1839-1901), Distrik Tawang merupakan salah
satu distrik di wilayah Kabupaten Sumedang (Marlina, 1972: 6;
Sastrahadiprawira, 1953: 182). Oleh karena itu, penggunaan nama Tasikmalaya merupakan
suatu upaya bagi pengubahan nama Tawang atau Tawang-Galunggung (Roswandi, 2006:
232). Betulkah seperti itu?
Dalam Verslag Omtrent de
Residentie Preanger-Regentschappen en Krawang 1816, Raffles membagi wilayah ini
berdasarkan sistem distrik yang dipimpin
oleh seorang wedana. Kabupaten Sumedang dibagi menjadi beberapa beberapa
distrik, antara lain Ciawi, Pagerageung, Rajapolah, Indihiang, Cicariang, dan
Singaparna. Sementara itu, di Kabupaten Sukapura tidak terdapat wilayah yang
bernama Distrik Tawang atau Distrik Galunggung.
Distrik Cicariang merupakan
wilayah pemerintahan yang kemudian berkembang menjadi Distrik Tasikmalaya
karena secara geografis, wilayah pemerintahan Distrik Cicariang hampir sama
dengan wilayah pemerintahan Distrik Tasikmalaya. Hal tersebut diperkuat dengan
data statistik yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda. Pada tahun tersebut,
dalam administrasi wilayah Pemerintahan Hindia Belanda tahun 1820, Kabupaten
Sumedang dibagi menjadi beberapa distrik, salah satunya bernama Distrikt
Tasjikmalaija op Tjitjariang dengan wilayah sepanjang 37 pal dan pusat
pemerintahannya di Tasjikmalaija en Tjitjariang (Statistiek van Java. 1820).
Kedudukan Tasikmalaya dan Cicariang sebagai hoofdplaats van het Distrikt
Tassikmalaija op Cicariang tercatat dalam peta Distrik Tasikmalaya awal abad
ke-19.
Pada akhir tahun 1830-an, nama
Distrikt Tasjikmalaija op Tjitjariang menghilang. Dalam administrasi wilayah
Pemerintahan Hindia Belanda yang ada adalah Distrikt Tasjikmalaija yang
mencakup sekitar 79 desa (Algemeen Instructie van Alle Inlandsche Hoofden en
Beambten…1839,). Pada pertengahan abad ke-19, Distrik Tasikmalaya dibagi
menjadi tujuh onderdistrik, yaitu onderdistrikten Sambong, Siloeman, Tjibodas,
Tjisangkir, Tjihideung, Pagaden, Mangkoeboemi, en Tjibeuti (Veth, 1869: 906.).
Kedudukan Tasikmalaya sebagai pusat pemerintahan distrik dan ketujuh
onderdistrik lainnya tercatat dalam dalam Algemeen Atlas van Nederlandsch Indië
yang dibuat tahun 1857 (van Carbee en Versteeg, 1853-1862).
Fakta tersebut menunjukkan kepada
kita bahwa Distrik Tasikmalaya bukan merupakan perubahan nama dari Distrik
Tawang, melainkan perubahan dari Distrik Cicariang. Perubahan tersebut tidak
dilakukan secara langsung melainkan setahap demi setahap. Hal tersebut dapat
dilihat dari penggunaan nama distrik (Tjitjariang – Tassikmalaija op
Tjitjariang – Tasikmalaja). Demikian juga dengan lokasi pusat pemerintahannya,
pada awalnya tidak hanya berkedudukan di Tasikmalaya, melainkan juga di
Cicariang.
D. Dari Kota Distrik menjadi Kota
Kabupaten
Dalam tulisannya berjudul
Sukapura (Tasikmalaya), Ietje Marlina (2000: 91-110) memandang Kota Tasikmalaya
sebagai bagian dari pertumbuhan Kabupaten Sukapura. Pendapat ini kemudian
menjadi opini umum seperti yang terlihat dari beberapa tulisan mengenai Kota
Tasikmalaya (Adeng, 2005; Roswandi, 2006). Sejatinya, pembahasan mengenai Kota
Tasikmalaya harus dibedakan dengan Kabupaten Tasikmalaya. Nama pemerintahan
yang terakhir memang tidak dapat dilepaskan dari eksistensi Kabupaten Sukapura
karena pada kenyataannya Kabupaten Tasikmalaya merupakan penjelmaan dari
Kabupaten Sukapura. Uraian mengenai Kota Tasikmalaya harus dilihat sebagai
bagian dari perkembangan Kabupaten Sumedang.
Ketika Distrikt Tasjikmalaija op
Tjitjariang mulai dipergunakan dalam administrasi wilayah pemerintahan, Kota
Tasikmalaya berkedudukan sebagai pusat pemerintahannya bersama-sama dengan
Tjitjariang. Kedudukannya tersebut tidak berubah sampai sistem distrik dihapus
pada masa Pemerintahan Republik Indonesia. Pada 1862, Pemerintah Hindia Belanda
memperkenalkan sistem afdeeling dalam struktur pemerintahan kabupaten.
Tujuannya adalah untuk mengurangi kekuasaan bupati karena pemerintahan
sehari-hari di wilayah afdeeling dijalankan oleh hoofd van plaatselijke bestuur
(setingkat asisten residen) yang didampingi oleh zelfstandige patih atau patih
afdeeling (Indonesia, 1953: 157-158; Lubis, et al., 20031: 340). Sistem
afdeeling diberlakukan terhadap kabupaten yang memiliki wilayah cukup luas.
Salah satu kabupaten di Residentie Preanger-Regentschappen yang memiliki
wilayah cukup luas adalah Kabupaten Sumedang sehingga berdasarkan sistem
afdeeling tersebut, wilayahnya dipecah menjadi dua afdeeling. Pertama,
Afdeeling Baloeboer op Noord Soemedang yang terdiri atas 6 distrik, 39 onder
distrik, dan 209 desa. Kedua, Afdeeling Galoenggoeng op Zuid Soemedang yang
terdiri atas 5 distrik, 41 onder distrik, dan 254 desa. Afdeeling Baloeboer
memiliki wilayah sepanjang 16,93 Geographische Mijlen atau 650 pal sedangkan
Afdeeling Galoenggoeng memiliki panjang wilayah sekitar 15,85 Geographische
Mijlen atau sekitar 383 pal (Statistiek
der Preanger Regentschappen. 1863). Pusat pemerintahan Afdeeling Galoenggoeng
op Zuid Soemedang terletak sekitar 7 pal dari kota Manonjaya, ibu kota
Kabupaten Sukapura, dan sekitar 55 pal dari kota Sumedang, ibu kota Kabupaten
Sumedang (Veth, 18693: 906).
Perubahan struktur pemerintahan
ini membawa dampak pada status Kota Tasikmalaya, karena sejak Afdeeling
Galoenggoeng op Zuid Soemedang dibentuk, Kota Tasikmalaya tidak hanya berkedudukan
sebagai hoofdplaats der district melainkan juga sebagai hoofdplaats der
afdeeling. Dengan demikian, Kota
Tasikmalaya tidak hanya menjadi tempat tinggal wedana, melainkan juga menjadi
tempat tinggal asisten residen sebagai hoofd van plaatselijke bestuur dan
zelfstandige patih. Kenyataan tersebut menarik untuk diteliti lebih mendalam
karena jarak Kota Tasikmalaya ke Kota Sumedang relatif lebih jauh, tetapi
berkedudukan sebagai kedudukan zelfstandige patih sebagai wakil Bupati Sumedang
dalam menjalankan roda pemerintahan sehari-hari. Kota Tasikmalaya justru lebih
dekat ke Kota Manonjaya yang pada waktu berkedudukan sebagai pusat pemerintahan
Kabupaten Sukapura.
Pada tahun 1870 Preangerstelsel
dihapus oleh Pemerintah Hindia Belanda, kecuali untuk penanaman kopi. Satu
tahun kemudian, Pemerintah Hindia Belanda menata ulang wilayah administrasi
Preanger Regentschappen atau yang dikenal dengan nama Preanger Reorganisatie.
Dalam reorganisasi itu, Residentie der Preanger Regentschappen dibagi menjadi
sembilan afdeeling yang dipimpin oleh seorang asisten residen. Sebagian
afdeeling bersatu dengan kabupaten sehingga pemerintahan sehari-hari dijalankan
oleh bupati dan asisten residen; sebagian lagi berdiri sendiri sehingga
pemerintahan dijalankan oleh patih afdeeling dan asisten residen (Lubis, 1998:
33; Natanagara, 1937: 114). Berdasarkan reorganisasi itu, nama Afdeeling
Galoenggoeng Zuid op Soemedang diganti menjadi Afdeeling Tasjikmalaija dengan
wilayah administrasi pemerintahannya tidak mengalami perubahan, termasuk pusat
pemerintahannya masih berkedudukan di Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan Besluit van den
Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indië tanggal 1 September 1901. No. 4,
terhitung sejak 1 Desember 1901 Afdeeling Tasikmalaya dihapus dan wilayahnya
dimasukkan ke tiga kabupaten. Distrik Ciawi, Indihiang, Tasikmalaya, dan
Singaparna dimasukkan ke wilayah Kabupaten Sukapura; Onderdistrik Malangbong
Kulon dan Lewo (Distrik Malangbong) dimasukkan ke wilayah Kabupaten Limbangan;
dan Onderdistrik Cilengkrang dimasukkan ke wilayah Kabupaten Sumedang. Seiring
dengan itu, pusat pemerintahan Kabupaten Sukapura pun dipindahkan ke Kota
Tasikmalaya yang telah dimulai sejak tanggal 1 Oktober 1901, tetapi baru
dikukuhkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1 Desember 1901 (Staatsblad van
Nederlandsch-Indië voor het Jaar 1901. No. 327). Perintah pemindahan tersebut
disebabkan oleh pertama, letak Kota Tasikmalaya yang strategis terutama jika
dikaitkan dengan kepentingan Pemerintah Hindia Belanda; dan kedua, Kota
Tasikmalaya lebih berpotensi untuk dikembangkan dibandingkan dengan Kota
Manonjaya (Marlina, 2007: 92).
Tahun 1913, Pemerintah Hindia
Belanda mengubah nama Kabupaten Sukapura menjadi Kabupaten Tasikmalaya
(Staatsblad van Nederlandsch-Indië voor het Jaar 1913. No. 356). Demikian juga dengan nama
Afdeeling Sukapura diubah menjadi Afdeeling Tasikmalaya. Sejak saat itu,
Tasikmalaya menjadi pusat pemerintahan beberapa hierarki pemerintahan daerah,
antara lain Afdeeling Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Controle-Afdeeling
Tasikmalaya, Distrik Tasikmalaya, dan Onderdistrik Tasikmalaya. Pada 1921,
Distrik Tasikmalaya memiliki luas sekitar 178 km2 yang dibagi menjadi tiga
onderdistrik, yaitu Tasikmalaya, Kawalu, dan Indihiang; serta dengan jumlah
desa sekitar 46 buah (Encyclopaedie van Nederlandsch-Indie, 19214: 285;
Regeeringsalmanak voor NI, 19191: 394).
Dalam kurun waktu 1926-1931,
kedudukan Kota Tasikmalaya semakin penting karena menjadi pusat pemerintahan
Afdeeling Oost-Priangan. Bentuk pemerintahan ini merupakan implementasi dari
Bestuurshervormingwet tahun 1922 yang membagi Keresidenan Priangan menjadi tiga
afdeeling, yaitu Afdeeling West-Priangan, Midden-Priangan, dan Oost-Priangan
yang masing-masing dipimpin oleh seorang residen. Afdeeling Oost-Priangan
meliputi Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis (Regeeringsalmanak voor NI,
19301: 327-336). Seiring dengan penghapusan Afdeeling Oost-Priangan tahun 1931,
fungsi Kota Tasikmalaya kembali mengalami perubahan karena tidak lagi kedudukan
residen.
E. Simpulan
Berdasarkan uraian yang telah
dilakukan, dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama, Tasikmalaya telah
dipergunakan sebagai nama suatu wilayah pemerintahan antara tahun 1816-1820.
Sebelum kurun waktu itu, nama yang dikenal adalah Tawang, Galunggung, atau
Tawang-Galunggung. Ketika Gunung Galunggung meletus tanggal 8 dan 12 Oktober
1822, nama Tasikmalaya sudah dipergunakan dalam administrasi wilayah
pemerintahan.
Kedua, penggunaan nama
Tasikmalaya sebagai nama distrik bukan merupakan perubahan dari Distrik Tawang
karena dari berbagai sumber arsip distrik tersebut tidak pernah tercatat. Pada
masa Raffles (1816) di wilayah Priangan terdapat sebuah distrik bernama
Cicariang. Oleh Komisaris Jenderal Hindia Belanda, nama tersebut diubah menjadi
Distrikt Tassikmalaija op Tjitjariang. Pada akhir tahun 1930-an, nama distrik
tersebut berubah lagi menjadi Distrikt Tassikmalaija. Setelah berubah,
Cicariang menjadi sebuah onderdistrik dengan nama Cibeuti dengan pusat
pemerintahannya di Cibeuti.
Ketiga, pertumbuhan Kota
Tasikmalaya bukan sebagai bagian dari perkembangan Kabupaten Sukapura,
melainkan sebagai bagian dari dinamika Kabupaten Sumedang. Baru pada tahun
1901, Kota Tasikmalaya merupakan bagian integral dari Kabupaten Sukapura yang
kemudian namanya berubah menjadi kabupaten Tasikmalaya. Sementara itu,
pertumbuhan Kota Tasikmalaya dapat dilihat dari fungsi kota yang semula
berkedudukan sebagai kota distrik yang berkembang sedemikian rupa sehingga
berkedudukan sebagai kota kabupaten dan keresidenan.
DAFTAR SUMBER
Aardrijkskundig en Statistisch
Woordenboek van Nederlandsch Indie, Bewerkt Naar de Jongste en Beste Berigten.
1861. Eerste Deel (A-J). Amsterdam: van
Kamp.
Algemeen Instructie van Alle
Inlandsche Hoofden en Beambten behalve de Gestelijkeheid in de Residentie
Preanger Regentschappen met vermelding van derzelver inkomsten in 1839.
Brandes, J. 1888. “Drie Koperen
Platen uit den Mataramschen Tijd”. TBG, XXXII.
de Graaf, H. J. 1990. Puncak
Kekuasaan Mataram; Politik Ekspansi Sultan Agung. Terj. Pustaka Grafiti Utama
dan KITLV. Jakarta: Pustaka Grafiti Utama.
de Haan, F. 1912. Priangan; de
Preanger-Regentschappen onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811. Deerde Deel.
Batavia: G. Kolff & Co.
de la Faille, P. de Roo. 1895.
Preanger-Schetsen. Batavia: G. Kolff & Co.
Dienaputra, Reiza D. 2004.
Cianjur: Antara Bandung dan Buitenzorg. Sejarah Cikal Bakal Cianjur dan
Perkembangannya Hingga 1942. Bandung: Prolitera.
Ekdjati Edi S. et al. 1975. Hari
Jadi Tasikmalaya. Cetakan Pertama. Tasikmalaya: Pemerintah Kabupaten Daerah
Tingkat II Tasikmalaya.
Encyclopaedie van
Nederlandsch-Indie. 1921. Tweede Druk. Veerde Deel (Soemb – Z). s’Gravenhage:
Martinus Nijhoff.
Furuya, Takahiko. “Preliminary
Report on Some Volcanic Disasters in Indonesia” dalam South East Asian Studies.
Vol. 15. No. 4. Tahun 1978.
Hardjasaputra, A. Sobana. “Hari
Jadi Kabupaten Bandung 16 Juli”. Galamedia, 20 Februari 2007.
--------------. 1989. Bandung in
the Earlier Nineteenth Century (ca. 1810-1850). Clayton, Vic. : Monash
University.
Indonesia. 1999. Undang-Undang
Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta:
Sekretariat Negara.
--------------. 2001.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota
Tasikmalaya. Jakarta: Sekretariat Negara.
Indonesia. Kementrian Penerangan.
1953. Propinsi Djawa Barat. Djakarta: Dewaruci Press.
Kleine, Jacoub Wouter. 1931. Het
Preangerstelsel (1677-1871) en Zijn Nawerking. Delft: Drukkerij J. Waltman Jr.
Lubis, Nina H. 1998. Kehidupan
Kaum Menak Priangan (1800-1042). Bandung: Pusat Informasi Kebudayaan Sunda.
Lubis, Nina H. et al. 2003.
Sejarah Tatar Sunda. Jilid I. Bandung: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan
Kebudayaan Lemlit Unpad.
Marlina, Ietje D. Dirapradja.
1972. Berdirinya Kabupaten Sukapura dan Perkembangannya. Skripsi Sarjana.
Bandung: Fakultas Sastra Unpad.
--------------. 2000. “Sukapura
(Tasikmalaya)” dalam Sejarah Kota-Kota Lama di Jawa Barat. Hlm. 91-110.
Jatinangor: AlqaPrint.
--------------. 2007. Perubahan
Sosial di Tasikmalaya; Suatu Kajian Sosiologis Sejarah. Bandung: AlqaPrint.
Musch, C. C. 1918. Topographisen
Dienst in Nederlandsch Indie over 1917. Dertiende Jaargang. Batavia.
Natanagara, Rd. Asik. 1937.
“Sadjarah Soemedang ti Djaman Koempeni Toeg Nepi ka Kiwari” dalam Volksalmanak
Soenda. Batavia: Kolff.
Permadi, Agus. “Prasasti Geger
Hanjuang; Ngahanjuang-siangkeun Hari Jadi Tasikmalaya” dalam Mangle No. 495,
September 1975.
Regeeringsalmanak voor
Nederlandsch-Indië. 1919; 1925; 1930. Eerste Gedeelte: Grondgebied en
Bevolking, Inrichting van het Bestuur van Nederlandsch-Indië en Bijlagen.
Batavia: Landsdrukkerij.
Roswandi, Iwan. 2006. “Sejarah
Kabupaten Tasikmalaya; Studi tentang Berdiri dan Berkembangnya Pemerintahan
Tasikmalaya” dalam Iim Imanuddin dan Sindu Galba (eds.). Sejarah Kabupaten/Kota
di Jawa Barat dan Banten: Garut-Subang-Bekasi-Tasikmalaya-Tangerang. Bandung:
Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional.
Santoso (ed.), F. Harianto 2004.
Profil Daerah Kabupaten dan Kota. Jilid 4. Jakarta: Buku Kompas.
Sastrahadiprawira, R. Memed.
1953. “Manondjaja Dajeuh Narikolot” dalam R. I. Adiwidjaja. Pantjawarna.
Djakarta: Balai Pustaka.
Staatsblad van
Nederlandsch-Indië. Jaar 1859. No. 91; 1871. No. 122; 1901. No. 327. 1913. No.
356.
Statistiek der Preanger
Regentschappen. 1863.
Statistiek der Residentie
Preanger-Regentschappen. Jaar 1837.
Statistiek van Java. 1820.
van Carbee, P. Baron Melvill en
W. F. Versteeg. 1853-1862. Algemeene Atlas van Nederlandsch Indie. Batavia: van
Haren Noman & Kolff.
van der Chjis, J. A. 1880. Babad
Tanah Pasundan. Terj. Raden Karta Winata. Batavia: Kantor Citak Gupernemen.
Veth, P. J. 1869. Aardrijkskundig
en Statistisch Woordenboek van Nederlandsch Indie, Bewerkt Naar de Jongste en
Beste Berigten. Deerde Deel (R-Z). Amsterdam: van Kamp.
Widjajakusumah, R. D. Asikin.
1961. “Tina Babad Pasundan; Riwayat Kemerdekaan Bangsa Sunda Saruntangan
Kerajaan Padjadjaran dina tahun 1580” dalam Kalawarta Kudjang. Bandung.
Zen, M. T. “Seribu Gunung di
Priangan Timur” dalam Majalah Intisari. No. 6. Agustus 1968.
No comments:
Post a Comment